Cara cek tagihan BPJS kesehatan ternyata mudah dilakukan. Namun sebelum mengetahui caranya mari kita ketahui apa itu BPJS. BPJS Kesehatan adalah salah satu asuransi resmi yang dibuat pemerintah untuk memastikan semua masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan dengan adil dan merata.
Menggunakan konsep iuran, para peserta BPJS Kesehatan harus membayar sekian puluh ribu per-orang setiap bulannya. Jika suatu hari terjadi masalah kesehatan dari peserta yang bersangkutan, pemerintah bisa mengcover biaya pengobatan peserta, berapapun biayanya.
Namun, untuk memperoleh fasilitas ini Anda harus membayar tagihan BPJS dengan rutin. Memang dibolehkan menunggak, namun jika ingin mengaktifkan kartu BPJS lagi, Anda harus membayar tunggakannya terlebih dahulu. Ingin tahu cara cek tagihan BPJS dan tarifnya? Simak pembahasan lengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dan Tunggakannya
Rutin melakukan pembayaran tagihan BPJS sudah menjadi kewajiban peserta. Namun seringkali terjadi tunggakan sebab keterlambatan pembayaran. Oleh sebab itu, Anda harus melakukan monitoring tagihan secara berkala. Berikut ini cara cek tagihan BPJS Kesehatan dan tunggakannya.
Via Website Resmi BPJS
Cara yang pertama adalah melalui website resmi BPJS. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Kunjungi alamat url https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ melalui browser ponsel atau laptop.
- Klik menu cek iuran.
- Masukkan nomor kartu peserta sejumlah 13 digit, tanggal lahir, serta verifikasi data lewat kode keamanan.
- Pilih tombol cek.
- Sesudah proses loading, halaman website akan memunculkan informasi daftar lengkap tagihan BPJS Kesehatan. Jika ada tunggakan atau denda juga akan muncul.
Via Aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Selain via website resmi, Anda juga bisa melakukan cek tagihan BPJS atau tunggakan melalui Aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aplikasi JKN mobile merupakan aplikasi resmi dari pemerintah untuk mempermudah akses serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Cara cek tagihan BPJS diantaranya:
- Download aplikasi JKN mobile di playstore/Appstore
- Lakukan log in akun dengan mengisi nomor kartu peserta BPJS dan identitas.
- Lalu akan diminta melakukan verifikasi data. Ikuti informasi yang sudah diminta.
- Sesudah masuk pada halaman utama aplikasi, cari fitur cek tagihan.
- Aplikasi akan memaparkan informasi, data, dan besaran iuran ataupun tunggakan wajib dibayarkan.
Via SMS Gateway
Anda bisa melakukan cara cek tagihan BPJS menggunakan pulsa tanpa jaringan internet. Proses pengecekannya melalui SMS Gateway. Simak cara cek tunggakan BPJS beserta tagihannya via SMS Gateway seperti di bawah ini:
- Pastikan Anda mempunyai pulsa cukup untuk melakukan SMS.
- Buka aplikasi pesan atau SMS pada ponsel.
- Masukkan nomor tujuan 08777-5500-400 sebagai nomor telpon BPJS.
- Kemudian ketikan pesan dengan format “TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK. Contoh pesan cara cek tagihan BPJS online: TAGIHAN 0002254395381
- Sesudah memasukkan nomor tujuan dan format pesan secara benar, lalu kirim SMS tersebut.
- Tunggu sampai Anda mendapatkan balasan SMS.
- Lalu ada pesan masuk, BPJS menginformasikan mengenai tagihan/tunggakan/denda BPJS yang harus segera dibayarkan.
Berapa Tarif BPJS Kesehatan?
Menurut Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020 menetapkan bahwa BPJS terdiri dari 3 tingkatan kelas dengan masing-masing tarif yang berbeda. Tingkatan kelas BPJS yang pertama yaitu sebesar Rp150.000 per bulan, tarif premi kelas II sebesar Rp100.000 serta kelas III sebesar Rp35.000. Pastinya perbedaan tarif pada masing-masing kelas bisa berpengaruh pada perbedaan fasilitasnya.
Itulah dia pembahasan mengenai cara cek tagihan BPJS Kesehatan dan tarifnya. Jika ingin status kepesertaan BPJS selalu aktif dan tersedia ketika dalam keadaan darurat, jangan lupa untuk membayar tagihan dengan rutin.