Terapi plasma konvalesen atau donor plasma darah adalah metode penyembuhan pasien Covid-19. Cara ini akan memberikan plasma yang mengandung antibodi terhadap virus corona dari penyintas kepada pasien Covid-19.
Orang yang telah sembuh dari Covid-19 memiliki antibodi untuk melawan virus corona. Karena itu, plasma yang didonorkan dapat membantu meningkatkan antibodi dan menurunkan jumlah virus pada pasien Covid-19 yang sedang dirawat. PMI Provinsi DKI Jakarta melalui Instagram resminya mengatakan dengan mendonorkan plasma konvalesen akan memberikan kehidupan bagi yang membutuhkan. Pihak PMI juga membuka layanan buat yang ingin melakukan donor plasma konvalesen.
“Bagi para penyintas Covid 19, kalian bisa jadi pahlawan kemanusiaan dengan mendonorkan darah plasma ke PMI DKI Jakarta. Bantuanmu menyelamatkan hidup orang lain,” tulis @pmi_dkijakarta. Berikut syarat untuk mendonorkan plasma konvalesen.
-Memiliki hasil PCR positif. -Memiliki hasil PCR negatif atau surat keterangan sembuh atau surat keterangan menjalani isolasi mandiri dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau RS atau minimal satu bulan dari hasil PCR positif.
-Jangka waktu donor minimal dua minggu dan maksimal tiga bulan dari hasil PCR negatif atau waktu dinyatakan sembuh atau selesai menjalani isolasi mandiri.
-Diprioritaskan pria atau bila wanita belum pernah hamil, melahirkan, keguguran, atau jarak kehamilan terakhir 12 tahun ke atas.
-Berat badan minimal 55 kg untuk proses dengan metode aferesis atau 45 kg dengan metode konvensional.
-Bila sudah vaksin sebelum terinfeksi Covid-19 maka dapat donor plasma konvalesen persyaratan jangka waktu pada poin nomor 3. Bila vaksin setelah terinfeksi Covid-19 maka dapat donor plasma bila vaksin dilakukan dalam tiga bulan setelah PCR negatif dan tidak ada kejadian ikutan pascaimunisasi atau vaksinasi minimal tiga hari setelah vaksinasi Sinovac atau 20 hari setelah Astra Zeneca dan sejenisnya.
-Memenuhi persyaratan donor pada umumnya, yaitu usia 18-60 tahun, sehat pada saat akan donor, tidak memiliki, riwayat hipertensi tidak terkontrol, sakit gula tidak terkontrol, atau menggunakan insulin, jantung, atau stroke. Tidak memiliki riwayat infeksi hepatitis B, hepatitis C, HIV, dan sifilis.