Asuransi kematian dikenal juga sebagai asuransi jiwa, produk asuransi yang punya manfaat besar dalam mempersiapkan keuangan keluarga, jika sewaktu-waktu nantinya tertanggung meninggal dunia, apalagi jika tertanggung ini adalah sosok pencari nafkah atau tulang punggung keluarga, karena secara otomatis dampak yang disebabkan oleh kematiannya juga sangat besar dalam hidup anggota keluarga yang lain.

Di Indonesia punya asuransi bukanlah sesuatu yang wah lagi, karena asuransi di zaman sekarang sudah mulai dijual dengan harga premi relatif murah, sehingga siapa saja bisa membelinya, termasuk juga yang memiliki kondisi keuangan terbatas, karena fleksibel dapat disesuaikan dengan financial keluarga masing-masing. Setiap orang berhak untuk mengajukan diri membeli asuransi jiwa, namun yang harus dipahami disini adalah kewajiban Anda sebagai nasabah juga harus dipenuhi. Termasuk diantaranya adalah membayar kewajiban premi yang harus dilakukan secara rutin, jika tidak bisa saja polis akan dinonaktifkan.

Percuma saja punya asuransi jiwa jika kondisi polisnya non aktif, karena manfaat proteksi tidak akan bisa didapatkan. Anda tidak dapat mengajukan klaim karena polis yang sedang tidak aktif tersebut. sebelum memutuskan beli asuransi kematian maka lakukan hal ini terlebih dahulu, agar tidak menyesal, yaitu:

  1. Pelajari isi polis asuransi, polis asuransi adalah sebuah dokumen yang sah secara hukum, perjanjian antara kedua belah pihak yaitu perusahaan asuransi dengan peserta, semua ketentuan terkait dengan hak serta kewajiban masing-masing pihak ada disini, sehingga ketika terjadi masalah dapat digugat secara hukum. Itulah mengapa penting untuk setidaknya belajar tentang apa yang terdapat dalam polis asuransi, jangan langsung mengiyakan, karena mungkin saja di dalam isi perjanjian ini ada klausal yang nantinya akan merugikan nasabah. Anda memiliki hak untuk membaca serta mempelajari isi polis asuransi tersebut, jika ada bagian yang tidak dipahami maka tanyakan terlebih dahulu.
  2. Kelengkapan data dari tertanggung san pemegang polis, data diri yang disertakan dan dituangkan dalam polis asuransi hendaknya harus lengkap, ini akan berpengaruh terhadap kewajiban perlindungan nasabah asuransi. Apalagi jika sudah berhubungan dengan administrasi ini sangatlah penting, karena akan dipakai untuk mengajukan klaim kedepannya. Jangan sampai melakukan kesalahan dalam pengisian data karena jadi ribet jika ingin menikmati manfaat dari asuransi tersebut, pastikan semuanya sesuai baru Anda mulai mengajukannya.
  3. Manfaat perlindungan apa saja yang didapatkan, sebagai nasabah yang nantinya akan membayar kewajiban premi setiap bulan, maka pastikan Anda tahu mengenai besarnya manfaat yang didapatkan. Hal-hal yang harus dipahami disini bukan hanya dari segi besarnya nilai manfaat proteksi, melainkan juga masa pertanggungan, manfaat pemakaian rider jika memang membelinya, cara mengajukan klaim dan sejenisnya. wajib diketahui bahwa pada dasarnya tidak semua hal bisa diklaim dan mendapatkan manfaat dari asuransi, karena terkadang masih ada beberapa poin pengecualiannya. Contohnya perusahaan tidak melindungi kematian yang disebabkan oleh bunuh diri, karena didasari kesadaran nasabah untuk mengakhiri hidup.
  4. Ketentuan yang berhubungan dengan premi asuransi, harus dipahami karena ini berhubungan dengan kewajiban pembayaran bulanan, Anda harus tahu besarnya jumlah premi yang harus dibayarkan, ketentuan mengenai keterlambatan pembayaran atau jika sampai polis dinonaktifkan oleh perusahaan asuransi. Adakah kemungkinan nantinya harga premi akan naik, tidak sama seperti pada saat pertama kali membelinya, ini juga harus ditanyakan.
  5. Ketentuan pengecualian, seperti yang telah di bahas sebelumnya bahwa memang ada beberapa ketentuan yang dikecualikan oleh perusahaan asuransi, jika mengalami hal-hal yang dikecualikan ini, pastinya pengajuan klaim Anda bisa saja ditolak, jadi tanyakan terlebih dahulu jika seandainya ada yang tidak dipahami.

Polis asuransi kematian ini memang terkadang membingungkan bagi orang yang masih awam, karena ada banyak istilah sulit dalam asuransi yang tidak dapat dipahami. Namun penting untuk diperhatikan sebelum membelinya agar tidak menyesal. Percayakan juga proteksi Anda hanya kepada perusahaan yang tepat, yaitu I Love Life dari Astra. Tidak sekedar menghadirkan produk asuransi jiwa konvensional, I Love Life juga punya asuransi jiwa berbasis syariah yang dijamin halal, pilihan yang pas untuk para muslim. Sumber : https://ilovelife.co.id/products/asuransi-jiwa