TEMPO.CO, Jakarta – Guna meningkatkan efektivitas, vaksin Covid-19 umumnya diberikan dalam dua dosis. Dilansir dari JAMA Patient Page, suntikan dosis pertama vaksin Covid-19 tidak membuat sistem imun tubuh bereaksi cukup untuk menangkal virus SARS-CoV-2. Vaksinasi ke-2 membuat imun tubuh menjadi jauh lebih kuat lagi.

Pemberian vaksin dalam dua dosis ini berlaku untuk beberapa jenis vaksin. Dilansir dari Healthline, berikut adalah beberapa jenis vaksin yang memerlukan vaksinasi dua dosis:

Meskipun beberapa vaksin harus diberikan sebanyak dua kali, vaksinasi yang ke-2 sering kali membuat bingung beberapa orang. Kebingungan yang terjadi biasanya seputar tempat pemberian vaksin kedua dan jenis vaksin yang ke-2.

Ramainya peserta vaksinasi membuat beberapa orang terpaksa memilih tempat vaksinasi yang berbeda dengan tempat vaksinasi pertama. Selain itu, keterbatasan jumlah vaksin membuat beberapa orang berpikir untuk melakukan vaksinasi dengan dosis vaksin yang berbeda.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi persoalan ini. Melalui akun Instagramnya, Kemenkes mengungkapkan bahwa vaksinasi dosis ke-2 dapat dilakukan di tempat yang berbeda. Jika vaksin pertama didapatkan ketika vaksinasi massal, vaksin dosis ke-2 dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

BANGKIT ADHI WIGUNA