Siapa yang suka terburu-buru dan biasa menerobos lampu lalu lintas? Sekarang ini harus waspada karena sebagian besar lampu lalu lintas sudah dipasangi dengan menggunakan kamera pengawas, hal inilah yang bisa membuat Anda terkena tilang elektronik atau istilahnya adalah ETLE yang sudah mulai aktif diterapkan beberapa tahun belakangan ini. Jika sudah demikian maka Anda harus siap untuk mendapatkan surat cinta dari kepolisian dan wajib membayarkan denda tilang. Namun jangan khawatir karena pada dasarnya cara bayar denda tilang elektronik  ini relatif mudah, dapat dilakukan melalui bank BCA.

Cek Kode Billing E-Tilang

Sebelum melakukan pembayaran denda yang diberikan kepada pelanggar aturan lalu lintas, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengetahui mengenai kode billing e-tilang atau sebuah kode yang digunakan dalam melakukan pembayaran ini, karena jumlah denda tilang bisa dilihat disini serta secara otomatis terhubung dengan akun Anda tersebut. Anda tidak perlu khawatir mengingat pada dasarnya khusus untuk pengecekan kode ini dapat dilakukan secara otomatis berbasis online. Berikut ini langkah-langkahnya yang harus diketahui:

  1. Pastikan untuk mengakses situs resmi kejaksaan, diantaranya adalah di laman resmi tilang.kejaksaan.go.id, maka akan secara otomatis muncul layanan untuk pengecekan kode billing.
  2. Anda akan diminta untuk memasukkan sejumlah nomor yang ada di dalam berkas tilang yang dikirimkan ke rumah tersebut, masukkan pada kolom yang telah disediakan.
  3. Jika nomor sudah sesuai maka secara otomatis nantinya akan langsung muncul rincian mengenai denda yang harus Anda bayarkan, namun jika seandainya tidak muncul atau tidak ditemukan maka ada dua kemungkinan yaitu nomor yang dimasukkan ada yang salah atau sudah dibayarkan dendanya.
  4. Nantinya Anda dapat menentukan kapan barang bukti akan diambil atau tanggal pengambilan barang bukti tersebut.
  5. Setelah itu bisa klik menu bayar dan Anda akan mendapatkan sejumlah kode yang digunakan untuk melakukan pembayaran denda. Pastikan untuk dicatat atau disalin terlebih dahulu.

Berbagai Alternatif Pembayaran Denda Tilang Elektronik Bank BCA

Ada banyak cara bayar denda tilang elektronik yang dapat Anda lakukan melalui bank BCA, baik itu yang termasuk sebagai nasabah maupun juga yang bukan termasuk nasabah, diantaranya adalah

  1. Bayar ke kantor cabang BCA terdekat, bagi Anda yang bukan nasabah bank BCA maka bisa melakukan pembayaran secara mudah, caranya adalah dengan mendatangi kantor cabang BCA terdekat, dimana bisa ambil antrian di bagian teller bank tersebut, setelah nomor dipanggil maka utarakan maksud Anda untuk melakukan pembayaran denda ini dengan menyertakan adanya nomor billing e-tilang tersebut, tunggu sampai permintaan diproses dan bayar sesuai dengan jumlah yang dibebankan, jangan lupa untuk membawa serta bukti pembayarannya.
  2. Melalui ATM BCA, sedangkan bagi nasabah bank BCA, namun tidak memiliki layanan mobile banking atau sejenisnya, maka Anda tetap bisa melakukan pembayaran tersebut secara mudah, diantaranya adalah dengan melalui mesin ATM bank BCA terdekat, cukup mudah yaitu tinggal masukkan kartu ATM Anda dan pilih bahasa, masukkan PIN yang digunakan. Carilah menu pembayaran dan penerimaan negara yang ada didalamnya setelah itu masukkan nomor atau kode yang Anda dapatkan melalui permintaan atau akses k ke sebelumnya, yaitu ada 15 digit, cek apakah sudah sesuai atau belum jika sudah selesaikan transaksi, bawa serta buktinya.
  3. Melalui layanan KlikBCA, jika Anda memiliki akun di KlikBCA atau layanan digital, maka hal ini dapat digunakan untuk kebutuhan melakukan pembayaran tilang elektronik tersebut tidak kalah mudah, yaitu masuk ke akun KlikBCA yang sudah dimiliki, selanjutnya pilihlah menu pembayaran dan pajak, kemudian Anda bisa memasukkan sejumlah kode billing yang sebelumnya sudah didapatkan, cek detail konfirmasinya jika sudah sesuai maka bisa langsung dibayarkan dengan menggunakan keyBCA.

Bisa pilih salah satu cara bayar denda tilang elektronik tersebut dari beberapa alternatif yang ditawarkan oleh bank BCA, paling mudah memang layanan pembayaran secara online, karena tidak perlu kemana-mana cukup dari rumah saja, namun pastikan sebelumnya Anda sudah punya akunnya terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *